Jakarta - Keputusan seorang pemimpin sering kali diuji bukan ketika menghadirkan kebijakan yang menyenangkan semua pihak, melainkan saat harus mengambil langkah yang berat di tengah keterbatasan. Dalam situasi seperti itu, keterbukaan kepada publik menjadi salah satu ukuran penting kepemimpinan.
Pandangan tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli saat menanggapi langkah Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos yang menjelaskan secara langsung kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurut Guntur, cara Sherly menyampaikan alasan di balik kebijakan tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi pemerintahan.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Guntur mengatakan bahwa kebijakan yang sulit seharusnya tidak disampaikan sekadar sebagai keputusan administratif, tetapi juga disertai penjelasan yang utuh mengenai latar belakangnya.
Menurut dia, langkah itu terlihat ketika Sherly memaparkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di hadapan ASN.
Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp709 miliar sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas. Kondisi tersebut, kata Sherly, membuat pemerintah provinsi harus melakukan penyesuaian anggaran, termasuk memangkas TPP ASN sebesar 10 hingga 20 persen. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai atas kebijakan tersebut serta meminta pengertian karena kondisi fiskal daerah tidak memungkinkan untuk menghindari langkah tersebut.
Bagi Guntur, yang terpenting bukan semata-mata keputusan pemotongan TPP, melainkan keberanian pemerintah daerah membuka kondisi anggaran secara apa adanya. Ia menilai Sherly tidak hanya menyampaikan besaran pemotongan, tetapi juga menjelaskan postur APBD, penyebab defisit anggaran, serta dampak berkurangnya transfer pemerintah pusat terhadap keuangan daerah. Menurutnya, cara tersebut merupakan bentuk pendidikan politik anggaran kepada masyarakat dan aparatur negara.
Guntur juga menyoroti mekanisme pemotongan yang diterapkan secara bertingkat. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan gubernur, staf dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dikenai pemotongan sebesar 10 persen, sedangkan pejabat eselon I hingga IV dipotong hingga 20 persen. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan prinsip keadilan karena beban yang lebih besar ditanggung oleh pejabat pada level yang lebih tinggi, sementara pegawai dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah memperoleh perlindungan yang lebih besar.
Lebih jauh, Guntur melihat persoalan ini tidak berhenti pada isu kesejahteraan ASN. Menurut dia, kebijakan tersebut juga menggambarkan tantangan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Pemotongan transfer, kata Guntur, pada akhirnya berpengaruh terhadap kapasitas daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan. Ia berpendapat bahwa transparansi pemerintah daerah patut diapresiasi, namun upaya mewujudkan keadilan fiskal juga memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pernyataan Guntur Romli tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 29 Juli 2026. (*)
