Promosi Haji Ilegal, Aparat Saudi Kembali Tangkap 3 WNI Mukimin di Makkah


Makkah - Aparat Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia kembali menggrebek kediaman dan menangkap 3 mukimin Warga Negara Indonesia (WNI) di kota Makkah pada Kamis (30/04) malam. Kabar tersebut dirilis oleh akun resmi media sosial Aparat Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia pada Jum’at (01/05).

Dalam rilisnya disebutkan, ketiga mukimin yang berkewarganegaraan Indonesia tersebut telah melakukan promosi haji ilegal di media sosial dan pemalsuan dokumen izin haji (tasreh).


Sebelumnya pada hari Selasa (28/04) dengan kasus yang sama, Aparat Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia juga menangkap 3 mukimin WNI di kota Makkah yang dua diantaranya diduga oknum Petugas Musiman Pendukung PPIH.

Tindakan para pelaku dikecam oleh para WNI yang bermukim dan bekerja di Saudi Arabia. Selain telah mencoreng citra Indonesia, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada WNI lainnya yang bermukim di Saudi Arabia khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).