DPP PDI Perjuangan mengutuk keras penyerangan terhadap prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tengah menjalankan misi perdamaian PBB di Lebanon.
PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Indonesia memimpin negara-negara pengirim pasukan dalam memperkuat sistem perlindungan personel PBB di daerah konflik.
Sikap PDI Perjuangan itu tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPP PDIP bidang Luar Negeri Ahmad Basarah dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Senin (30/3).
"PDI Perjuangan mengutuk keras setiap tindakan dari pihak manapun yang mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan personel perdamaian PBB. Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan resmi DPP PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
PDI Perjuangan juga mendesak dilakukannya kajian ulang atas Rules of Engagement (aturan pelibatan).
Hal itu dinilai penting agar lebih mampu melindungi prajurit di lapangan. Serta mendukung penuh UNIFIL untuk melakukan investigasi independen secara transparan.
Pihaknya berharap, hasilnya dapat diketahui publik dan dilaporkan secara resmi ke Dewan Keamanan PBB.
Terkini, PDI Perjuangan mengaku akan membantu keluarga korban. Termasuk pemberian santunan rumah hingga beasiswa bagi anak almarhum saat usia dewasa nanti.
Terkait gugurkan tiga personel TNI, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan duka cita.
